Bismillahirrahmannirrahiim

Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 lalu yang ditandai dengan pemberian vaksin pertama kali kepada Presiden RI.

Kalo saya tidak salah ingat, sejak awal tahun 2021 petugas RT di lingkungan tempat saya tinggal sudah mendata semua warga untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19.

Terus terang, saya agak ragu ketika mengisi data pendaftaran vaksinasi Covid-19 tersebut. Banyak pertanyaan dan ada rasa khawatir yang memenuhi kepala saya. Apakah vaksin Covid-19 benar-benar aman?  Apakah tidak ada efek samping? Bagaimana dengan kehalalannya? Dan sebagainya.

Tidak ada informasi apapun sejak saat itu. Sampai akhirnya qodarullah suami saya malah terkena Covid-19 lebih dahulu bahkan sebelum divaksin. Alhamdulillah saat ini beliau sudah sembuh dari Covid-19 dan sudah kembali beraktifitas seperti biasa.

Dari pengalaman suami saya itulah maka kemudian saya mulai  mencari-cari sendiri informasi tentang vaksin Covid-19 di Google.

Mengapa Harus Vaksinasi?

Program vaksinasi Covid19  merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya penanggulangani pandemi dengan memutus mata rantai penularan virus Covid-19. Diharapkan dengan pemberian vaksin, kekebalan kelompok (herd immunity) akan segera tercapai.

Sumber: Buku Saku Info Vaksin Covid-19

Untuk lebih efektif, kegiatan pemberian vaksin harus dibarengi dengan penerapan disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) dan penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment).

Secara umum cara kerja vaksin di dalam tubuh adalah merangsang pembentukan  kekebalan spesifik terhadap penyakit Covid-19. Sehingga apabila terpapar, seseorang yang telah divaksin akan bisa terhindar dari penularan Covid-19.  Pada orang yang telah divaksin namun tetap terkena Covid-19 juga, orang tersebut tidak mengalami gejala sakit yang berat.

Selain itu tidak semua penduduk bisa menerima vaksin Covid-19. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat menerima vaksin, diantaranya adalah:

  1. Tidak memiliki riwayat penyakit yang tercantum dalam format skrining, termasuk tidak pernah menderita Covid-19
  2. Tidak sedang hamil atau menyusui
  3. Tidak ada kontak erat dengan penderita penyakit Covid-19
  4. Suhu tubuh dibawah 37,5 derajat Celcius
  5. Pengukuran tekanan darah normal
  6. Penderita Diabetes Melitus tipe 2 terkontrol
  7. Penderita HIV dengan angka CD4 di atas 200
  8. Penderita penyakit paru yang kondisinya terkontrol baik
  9. Penderita penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter yang merawat.
Sumber: kompas.com

Vaksin Covid-19 Aman dan Halal

Sebelum pemberian vaksin kepada masyarakat, Pemerintah telah memastikan bahwa vaksin yang digunakan benar-benar aman, telah lulus uji klinis dan mendapatkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM. Dan yang paling utama vaksin Covid19 telah dinyatakan halal oleh MUI.

Saat ini sudah tersedia kurang lebih 3 juta dosis vaksin Covid-19 yang sudah diberikan kepada masyarakat sesuai dengan urutan prioritas yang telah ditetapkan Pemerintah.

vaksin covid halal
Sumber: promkes.kemenkes.go.id

Sasaran Vaksinasi Covid-19

Secara keseluruhan Pemerintah menargetkan sebanyak 181,5juta jiwa penduduk sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19. Dari jumlah tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik sebagai garda terdepan yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Selanjutnya secara bertahap akan diberikan kepada masyarakat luas sesuai dengan ketersediaan vaksin dan ijin edarnya.

Sesuai aturan Permenkes No 84 Tahun 2020, terdapat 6 urutan daftar prioritas sasaran penerima vaksin, yaitu:

  1. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya, yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan,stasiun dan terminal, petugas perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Tokoh masyarakat dan agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa dan perangkat rukun tetangga dan rukun warga. Pelaku perekonomian strategis diantaranya termasuk pedagang di pasar, pelaku usaha mikro, kecil dan menegah, dan pelaku usaha lain yang memiliki kontribusi dalam pemulihan sektor perekonomian
  3. Guru dan tenaga pendidik dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP,  SMA atau sederajat dan perguruan tinggi.
  4. Aparatur kementrian/lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah dan anggota legislatif.
  5. Masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
  6. Masyarakat sipil dan pelaku perekonomian lainnya.

Minggu ini program pemberian vaksin Covid-19 sudah mulai memasuki tahapan kedua dengan target penerima vaksin adalah kelompok petugas pelayanan publik dan  masyarakat lanjut usia.

kebutuhan vaksin covid19
Sumber: promkes.kemenkes.go.id

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Menurut informasi yang saya kutip dari situs Kementrian Kesehatan RI, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19  dr. Siti Nadia Tarmidzi menyatakan bahwa program pemberian vaksin Covid-19 membutuhkan waktu 15 bulan yang akan dilaksanakan dalam 2 tahapan.

Tahapan pertama akan dilaksanakan pada periode Januari-April 2021 kepada kelompok masyarakat prioritas yaitu sekitar 1,3juta tenaga kesehatan dan 17,4juta petugas pelayanan publik serta 21,5juta kelompok lanjut usia.

Sedangkan tahapan kedua dilaksanakan mulai April 2021 hingga Maret 2022 diperuntukkan bagi 63,9juta masyarakat yang rentan dan 77,4juta masyarakat lainnya.

Hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 1,1juta penduduk yang telah menerima vaksinasi secara lengkap atau sekitar 0,40% populasi.

Vaksin covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakan dan dilakukan sebanyak 2 kali dengan selang waktu 14 hari antara vaksin pertama dan kedua.

data vaksinasi
Sumber: covid19.go.id

Vaksinasi Gotong Royong

Selain program pemberian vaksin oleh pemerintah, pemberian vaksin kepada masyarakat dapat menggunakan jalur mandiri yang lebih dikenal dengan istilah Vaksinasi Gotong Royong.

Pelaksana program vaksinasi gotong royong ini adalah perusahaan yang memberikan vaksinasi kepada karyawan dan keluarganya di luar program vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah.

Meski vaksin yang diberikan sama-sama gratis, biaya pembelian vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong dibebankan kepada perusahaan. Jenis vaksin yang diberikan juga berbeda dengan vaksin pada program pemerintah. Tempat pelaksanaannya pun dibedakan dengan fasilitas kesehatan yang melaksanakan program vaksinasi dari pemerintah.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi  Covid 19 Kementrian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, pelaksanaan vaksinasi gotong royong tidak akan mengganggu jalannya program vaksinasi gratis oleh pemerintah.

Pemerintah memberikan izin pelaksanaan vaksinasi gotong royong kepada perusahaan, bertujuan untuk membantu  pemerintah dalam mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok.

Seperti halnya dengan vaksinasi yang dijalankan pemerintah, setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Gotong Royong akan memperoleh kartu vaksinasi Covid-19 atau sertifikat elektronik.

Drive Thru Vaksin Covid-19 Halodoc

Untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi nasional Covid-19, Kementrian Kesehatan RI bekerjasama dengan Halodoc, menghadirkan pos pelayanan vaksinasi COVID-19 melalui metode drive thru, khususnya bagi masyarakat lanjut usia ber-KTP DKI Jakarta.

Drive thru vaksin Covid-19 Halodoc berlokasi di area parkir C3, JL Benjamin Sueb Kawasan PPK Kemayoran Jakarta Utara.

Dengan metode drive thru, seluruh kegiatan vaksinasi dilakukan langsung diatas kendaraan, selain untuk mengurangi kontak dengan orang lain, juga untuk mempermudah dan mempercepat proses vaksinasi.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin, harus mendaftar terlebih dahulu di tautan yang disedikan oleh Halodoc. Di tautan tersebut, sasaran harus mengisi sejumlah pertanyaan yang disediakan. Apabila memenuhi syarat maka akan memperoleh undangan vaksinasi yang memuat hari, jam dan lokasi vaksinasi.

aplikasi halodoc
Sumber : Aplikasi Halodoc

Sedangkan alur pelaksanaan vaksinasi drive thru terdiri dari 4 pos mulai dari pos verifikasi, cek kesehatan, vaksinasi dan yang terakhir observasi.

Pelayanan vaksinasi dengan metode drive thru melibatkan sejumlah tim tenaga kesehatan dan vaksinator dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan RS Hermina Kemayoran.

Disamping tim medis,  dilibatkan juga sejumlah petugas yang membantu mengatur kelancaraan penyelenggaraan vaksinasi mulai dari sasaran melakukan proses registrasi hingga tahap menerima sertifikat sebagai bukti telah divaksin.

Sumber: Aplikasi Halodoc

Nah, karena saya bukan termasuk kelompok masyarakat prioritas, sepertinya saya harus menunggu lebih lama lagi untuk bisa menerima vaksin Covid-19.

Sementara menunggu, menurut saya mengamalkan  zikir pagi dan sore setiap hari merupakan vaksin yang paling ampuh dalam menangkal Covid-19. Sebab di dalam zikir tersebut ada amalan doa perlindungan yang sangat sesuai dengan kondisi pandemi saat ini.

Doanya adalah sebagai berikut :

ﺃَﻋُﻮْﺫُ ﺑِﻜَﻠِﻤَﺎﺕِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﺘَّﺎﻣَّﺎﺕِ ﻣِﻦْ ﺷَﺮِّ ﻣَﺎ ﺧَﻠَﻖَ

A’udzu bikalimatillahittammati min syarri maa khalaq

yang artinya : “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya”.

Semoga kita semua tetap sehat meski dalam kondisi pandemi Covid-19 yaa… aamiin ya robbal alamiin.

Sumber gambar dan info :

  1. Artikel berita vaksin Covid-19 Kementrian Kesehatan RI dari kemenkes.go.id
  2. Artikel berita Informasi Covid-19 dari covid19.go.id
  3. Artikel dari harian berita nasional kompas.com
  4. Artikel dari harian berita cnnindonesia.com
  5. Aplikasi Halodoc

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.